Thursday 20 September 2012

Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)

Kredit modal kerja kepada Pelaku Usaha Pembibitan Sapi yang memperoleh subsidi bunga dari Pemerintah yang diberikan kepada Perusahaan Pembibitan, Koperasi dan Kelompok/Gabungan Kelompok Peternak Pembibitan

Obyek Yang Dibiayai:
Usaha pembibitan sapi untuk produksi bibit sapi potong atau bibit sapi perah yang dilengkapi nomor identifikasi berupa microhips

Plafond Kredit:
Berdasarkan peniaian dan analisa kelayakan usaha serta kemampuan pengembalian kredit pelaku usaha. Plafond kredit/pelaku usaha maksimal Rp. 66.315.000.000,- sesuai kebutuhan indikatif usaha pembibitan sapi per 5.000 ekor

Suku Bunga*

13 % efektif floatingrate p.a dengan rincian 5 % beban debitur dan sisanya subsidi dari pemerintah

Jangka Waktu Kredit:
Maks 6 tahun, grace periode maks 2 tahun

Jaminan Kredit:
  • Jaminan utama : kelayakan usaha sedang sapi bibit yang dibeli dari kredit debitur diikat secara fidusia
  • Jaminan Tambahan : barang bergerak/barang tidak bergerak dan atau jaminan lainnya yang dapat diikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Nilai jaminan tambahan min 100% dari plafond kredit atas THLS. Apabila tidak memenuhi, min 30% dari palfond kredit atas dasar THLS dan kekurangannya dicover lembaga peminjaman dengan coverage min 70% dari plafond kredit dan premi atas beban debitur

Syarat Pengajuan Kredit KUPS:
  1. Sudah/bersedia menjadi nasabah Bank Jatim
  2. Menyusun dan menandatangani rencana definitif kebutuhan untuk usaha pembibitan sapi (RDK-UPS)
  3. Mengajukan permohonan kredit kepada Bank Jatim Kantor Cabang yang dilampiri Rencana Devinitif Kebutuhan Kredit (RDKK) yang diketahui atau disetujui dinas teknis Kabupaten/Kota,
  4. Melakukan usaha pembibitan sapi sesuai prosedur baku untuk penyediaan bibit sapi,
  5. Memperoleh rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota terkait (bagi kelompok) sedangkan bagi Perusahaan Pembibitan (PT) dan Koperasi wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kab/Kota Dinas Provinsi terkait dari Dirjen Peternakan RI,
  6. Berbadan hukum (untuk Perusahaan dan Koperasi)
  7. Memenuhi Persyaratan dan Ketentuan Bank yang berlaku


*suku bunga dapat berubah, informasi lebih lanjut hubungi cabang setempat

2 comments:

  1. Dengar, tidak ada pemberi pinjaman di sini adalah bersedia untuk membantu Anda, bukan mereka hanya di sini untuk merobek Anda uang Anda sulit diperoleh. Suami saya dan saya mencari pinjaman dari lender online yang berbeda tetapi pada akhirnya, kami ditipu dan merobek uang kita dengan pinjaman perusahaan yang berbeda secara online.
    Kami bahkan meminjam uang untuk membayar ini lender online tapi pada akhirnya, kita punya apa-apa.
    Saya dan suami saya berada di utang dan kami tidak punya satu untuk lari ke bantuan, bisnis keluarga kami hancur dan kami tidak dapat untuk mendapatkan uang untuk memenuhi biaya sehari-hari sampai kami diperkenalkan kepada Ibu Amanda yang membantu kami dengan menawarkan kita tanpa jaminan pinjaman.
    Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana untuk mencapai Ibu Amanda atau mengikuti prosedur pinjamannya, Hubungi saya melalui email saya, faridaaguss@gmail.com
    Atau Anda dapat mengirim email ke Ibu Amanda di amandaloans@qualityservice.com atau amandarichardssonloanfirm@gmail.com

    ReplyDelete
  2. SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, TANPA PERLU RITUAL, WIRIDAN, PUASA DLL. Anda tak perlu ragu harus tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan, Atas bantuan pak ustad Insyaallah dengan bantuan dana hibah ghaibnya, semua masalah Ekonomi dan hutang saya terselesaikan dengan cepat. untuk konsultasi tata caranya silahkan >>>>>>>>KLIK SOLUSI TEPAT DISINI<<<<<<<<< karna nmr hp pak ustad tdak bisa di publikasikan sembarangan. terima kasih

    ReplyDelete